Minggu, 18 Desember 2016

EKO PATRIO BERJANJI AKAN MEMENUHI PANGGILAN BARESKRIM POLRI



EKO PATRIO BERJANJI AKAN MEMENUHI PANGGILAN BARESKRIM POLRI

badan reserse kriminal Polri akan mengklarifikasi sejumlah hal ke ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio hari ini. pria yang juga berprofesi sebagai komedian itu diberi waktu 3 hari untuk datang ke bareskrim, namun pada Kamis 15 Desember 2016 pria tersebut yang duduk sebagai anggota Komisi X DPR RI tersebut tidak menghadiri panggilan bareskrim.

dia pun berjanji akan datang hari ini, “mohon maaf baru dibalas untuk memberikan penjelasan Besok saja ketemu di bareskrim setelah sholat Jumat saya akan datang Terimakasih” ucap Eko Kamis 15 Desember 2016.

sebelumnya pria bernama Sofyan armawan melaporkan Eko Patrio ke bareskrim POLRI. Eko diduga melakukan kejahatan terhadap penguasa umum sebagai tercantum dalam pasal 207 UU ITE. Kepala Biro penerangan masyarakat Karopenmas Polri Kombes Rikwanto membenarkan adanya laporan tersebut. “ya benar ada laporan tersebut” kata rikwanto.


Eko Patrio dipanggil diduga terkait pernyataannya beberapa waktu lalu. Eko disebut-sebut mengatakan pengungkapan teroris di Bekasi merupakan pengalihan kasus yang mendera Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki djahaya Purnama atau Ahok.

Adapun pernyataan Eko Patrio sebagai berikut,” kalau dilihat pola kemunculan bom dan diarahkan ke istana sangat diduga sebagian pengalihan isu kasus Ahok. sebelum ada aksi super damai 212 ada upaya untuk menggagalkan dengan peristiwa bom Samarinda isu makar dan sebagainya” petikan kalimat diatas yang diucapkan Eko Patrio ini berbentuk pada pemanggilan dirinya untuk dimintai keterangan ke kantor bareskrim.

Eko diminta untuk menghadap ke penyidik subdit 1 Direktorat tindak pidana umum berdasarkan laporan polisi dengan pelapor Sofian armawan Tak hanya itu dalam surat pemanggilan tercantum Surat Perintah penyelidikan sebagaimana yang ditandatangani oleh Direktorat tindak pidana umum bareskrim Polri yaitu Brigadir Jenderal polisi Agus Andrianto.

Namun  pemanggilan yang dilakukan oleh pihak bareskrim Polri terhadap Eko Patrio menuai protesan dari sekretaris Fraksi Partai amanat nasional Yandri Susanto memprotes pihak bareskrim Polri yang dianggapnya telah bertindak sewenang-wenang karena memanggil anggota Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. padahal menurutnya Eko tidak melakukan tindakan kriminal apapun Berdasarkan informasi yang dia terima pemanggilan Eko terkait pemberitaan media online.

Dalam  berita itu Eko menyebut pengungkapan Bekasi pada Sabtu 10 Desember 2016 merupakan pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki djahaya Purnama alias Ahok padahal belum tentu benar apa yang diucapkan. bisa jadi media yang salah tetapi pihak kepolisian sudah memanggil untuk diperiksa.

kata Yandri saat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna DPR di Kompleks parlemen Senayan Jakarta Kamis 15 Desember 2016. Yandri mengingatkan bahwa seorang anggota DPR baru bisa dipanggil oleh kepolisian atas izin presiden. Yang  mempertanyakan Apakah kepolisian sudah mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo sebelum memutuskan untuk manggil Eko Ketua DPP (PAN).

Ini  juga mengingatkan bahwa seharusnya pernyataan anggota DPR dilindungi undang-undang dan tak bisa dikriminalisasi. kepolisian harusnya tidak perlu reaktif terhadap komentar anggota DPR karena ini nanti akan dijadikan rujukan kalau ada komentar miring  berseberangan, berhubungan dengan pihak berwajib, ini imbauan kami ke pihak kepolisian kata Yandri..

sementara itu wakil ketua DPR yang memimpin rapat paripurna Fahri Hamzah mengaku setuju dengan pernyataan Yandri yang menilai harus ada evaluasi dari pihak kepolisian agar tidak mudah menindak anggota DPR hanya karena ucapannya. karena dewan pejabat yang dilindungi konstitusi ucap Fahri.

Tindak  pidana umum bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan bareskrim Polri memanggil Eko untuk diminta keterangan. hari ini kami akan meminta klarifikasi atas pernyataan yang dia sampaikan kami sudah layangkan surat kepada dia kata agus saat dihubungi Aku tak mau menjelaskan masalah apa yang hendak di keliru Bekasi oleh Polri terhadap Eko Patrio tersebut.


Berita ini di psting oleh Makanan Sehat untuk kulit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar